BAB
II
II.1
Teori Dasar
Konsep kawasan sebagai suatu pendekatan kebijakan
baru dalam pembangunan daerah telah semakin luas digunakan di berbagai negara
baik negara maju maupun negara berkembang, terutama dikaitkan dengan kesiapan suatu
kawasan meningkatkan daya saingnya dalam menghadapi kawasanisasi dan
globalisasi. Kawasan secara signifikan mampu untuk meningkatkan kemampuan
ekonomi daerah untuk membangun kekayaan masyarakat. Kawasan juga mampu
bertindak sebagai pendorong inovasi, di mana keberadaan unsur-unsur dalam
kawasan diperlukan untuk mengubah gagasan menjadi kekayaan. (Direktorat
Pengembangan Kawasan Khusus dan Tertinggal, Bappenas, 2004).
Konsep, prinsip, dan instrumen kebijakan di dalam
model pada perencanaan ekonomi kawasan adalah konsep kutub pertumbuhan, yang
pada awalnya dirumuskan oleh Perroux (1955) dengan pertumbuhan yang dirangsang
oleh suatu kombinasi dari inter-industrial.
II.2
Terapan teori Dalam Kejadian nyata
Kawasan unggulan merupakan kawasan yang ditetapkan
sebagai penggerak perekonomian kawasan (prime mover) yang memiliki
kriteria sebagai kawasan yang cepat tumbuh, mempunyai sektor unggulan dan memiliki
keterkaitan dengan kawasan sekitar (hinterland) (Royat, 1996). Penetapan
suatu daerah menjadi kawasan unggulan karena diharapkan dapat meningkatkan
pertumbuhan suatu daerah. Ada tiga faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi, yaitu akumulasi modal, pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi
(Todaro, 2000).
Aswandi dan Kuncoro (2002) mengatakan bahwa
keterkaitan perekonomian kawasan unggulan dengan daerah sekitar sebagai salah
satu kriteria penetapannya relevan dengan konsep spesialisasi. Adanya
spesialisasi komoditi sesuai dengan sektor dan atau subsektor unggulan yang
dimiliki masing-masing daerah, hal ini sejalan dengan pemikiran dari Samuelson
dan Nordhaus (1996) bahwa masyarakat dapat lebih efektif dan efisien jika terdapat
pembagian kerja, yang membagi keseluruhan proses produksi menjadi unit-unit
khusus yang terspesialisasi.
II.3 Hipotesis
:
Diduga
sektor pertanian di Propinsi DKI Jakarta merupakan sektor basis yang mampu
memberikan surplus pendapatan dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup
besar, di duga dampak pembangunan sektor pertanian terhadap pertumbuhan wilayah
cukup tinggi dan diduga terjadi perubahan struktur perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar