Minggu, 30 Oktober 2011

BAB II Metode Riset


BAB II

II.1      Teori Dasar
Konsep kawasan sebagai suatu pendekatan kebijakan baru dalam pembangunan daerah telah semakin luas digunakan di berbagai negara baik negara maju maupun negara berkembang, terutama dikaitkan dengan kesiapan suatu kawasan meningkatkan daya saingnya dalam menghadapi kawasanisasi dan globalisasi. Kawasan secara signifikan mampu untuk meningkatkan kemampuan ekonomi daerah untuk membangun kekayaan masyarakat. Kawasan juga mampu bertindak sebagai pendorong inovasi, di mana keberadaan unsur-unsur dalam kawasan diperlukan untuk mengubah gagasan menjadi kekayaan. (Direktorat Pengembangan Kawasan Khusus dan Tertinggal, Bappenas, 2004).
Konsep, prinsip, dan instrumen kebijakan di dalam model pada perencanaan ekonomi kawasan adalah konsep kutub pertumbuhan, yang pada awalnya dirumuskan oleh Perroux (1955) dengan pertumbuhan yang dirangsang oleh suatu kombinasi dari inter-industrial.

II.2      Terapan teori Dalam Kejadian nyata
Kawasan unggulan merupakan kawasan yang ditetapkan sebagai penggerak perekonomian kawasan (prime mover) yang memiliki kriteria sebagai kawasan yang cepat tumbuh, mempunyai sektor unggulan dan memiliki keterkaitan dengan kawasan sekitar (hinterland) (Royat, 1996). Penetapan suatu daerah menjadi kawasan unggulan karena diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan suatu daerah. Ada tiga faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu akumulasi modal, pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi (Todaro, 2000).
Aswandi dan Kuncoro (2002) mengatakan bahwa keterkaitan perekonomian kawasan unggulan dengan daerah sekitar sebagai salah satu kriteria penetapannya relevan dengan konsep spesialisasi. Adanya spesialisasi komoditi sesuai dengan sektor dan atau subsektor unggulan yang dimiliki masing-masing daerah, hal ini sejalan dengan pemikiran dari Samuelson dan Nordhaus (1996) bahwa masyarakat dapat lebih efektif dan efisien jika terdapat pembagian kerja, yang membagi keseluruhan proses produksi menjadi unit-unit khusus yang terspesialisasi.

II.3      Hipotesis :
Diduga sektor pertanian di Propinsi DKI Jakarta merupakan sektor basis yang mampu memberikan surplus pendapatan dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup besar, di duga dampak pembangunan sektor pertanian terhadap pertumbuhan wilayah cukup tinggi dan diduga terjadi perubahan struktur perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar