Etika bisnis perusahaan memiliki
peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh
dan memiliki dsaya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan
nilai yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Saya ambil contoh dari iklan
produk HIT. Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah
untuk menjauhkan nyamuk dari kita. Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut
juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT. Telah ditemukan zat kimia
berbahaya di dalam kandungan kimia HIT yang dapat membahayakan kesehatan
konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi
manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan,
gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung. Obat
anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot)
dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah mengeluarkan
larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga sejak awal
2004 (sumber : Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat
dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi
masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru
yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.
Cara Mengatasinya
PT. Megarsari
Makmur sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan 2 zat
berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang
menggunakan produk mereka.
Bagi perusahaan
PT. Megarsari Makmur sebaiknya memperbaiki etika dalam berbisnis, harus
transparan mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk
yang mereka produksi agar tidak ada permasalah dan keresahan yang terjadi
akibat informasi yang kurang bagi para konsumen tentang produk yang akan mereka
konsumsi yaitu menguju/meniliti kembali kandungan produk dan mengganti
kandungan produk yang berbahaya dengan bahan-bahan yang aman bagi manusia serta
ramah bagi lingkungan. Serta harus memperbaiki iklan yang sudah beredar dengan
memberikan tambahan informasi yang seharusnya dilakukan konsumen dalam
menggunakan produk yang bersangkutan, seperti memberi tahu penggunaan dari
produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu
semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki
/digunakan ruangan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar